Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Obat Terlarang, 3 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Maret 2021 - 08:46:00 WIB
Edarkan Obat Terlarang, 3 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi
Kasatnarkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni. (foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Manado menangkap tiga pemuda warga Kelurahan Paniki, Kecamatan Mapanget. Mereka diamankan lantaran kedapatan mengedarkan obat terlarang jenis trihexypenidyl.

Identitas ketiga pelaku yakni RW alias Rifaldy (30), AAHK alias Allan (30) dan LM alias Lando (30). Mereka diamankan petugas tanpa perlawanan.

Kasatnarkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin di Kelurahan Paniki Bawah. Hasil pengembangan mengarah kepada ketiga pelaku hingga dilakukan penangkapan.

"Setelah mengetahui indentitas pelaku, tim menangkap kurir berinisial RW alias Rifaldy yang akan mengantar paket yang diduga berisi obat keras jenis trihexypenidyl," ujar Temmy, Rabu (24/3/2021).

Hasil interogasi, RW mengaku paket tersebut milik pelaku AAHK alias Allan. Selain paket, Allan juga menitipkan tiga botol obat keras jenis trihexypenidyl untuk disimpan RW.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut