Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Obat Keras, Pria Ini Ditangkap Polresta Manado 

Rabu, 01 Maret 2023 - 11:58:00 WIB
Edarkan Obat Keras, Pria Ini Ditangkap Polresta Manado 
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang laki-laki berinisial FB (29) pengedar obat keras jenis Arkine Trihexyphenidyl. (Foto: Humas Polresta Manado)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Seorang laki-laki inisial FB (29), warga Kecamatan Tuminting, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. FB mengedarkan obat keras jenis Arkine Trihexyphenidyl pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Arkine Trihexyphenidyl di wilayah Buha Kecamatan Mapanget, Kota Manado," kata Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, Rabu (1/3/2023).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Reserse Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Dari tangan tersangka, tim Sat Reserse Narkoba menyita barang bukti sebanyak tujuh butir Alprazolam Dexa, dua butir Atarax, dua butir Conax, 13 butir Dexa Risperidone dan obat keras jenis Arkine Trihexyphenidyl tanpa izin edar sebanyak 14 butir.

Total jumlah keseluruhan 24 butir psikotropika dan arkine Trihexyphenidyl 14 butir, uang hasil transaksi Rp63.000 dan sebuah handphone android Oppo.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kompol May Diana Sitepu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut