Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Obat Keras Jenis Thryhexyphenidyl di Kantor PU Sulut, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 - 12:34:00 WIB
Edarkan Obat Keras Jenis Thryhexyphenidyl di Kantor PU Sulut, Pria Ini Ditangkap Polisi
Tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 147 butir trihexyphenidyl yang disimpan dalam tas plastik bening yang ditaruh dalam kaleng oleh tersangka. (Foto: Humas Polresta Manado)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Seorang laki-laki pengedar obat keras jenis thryhexyphenidyl ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku inisial MN alias Kelo (44), warga Singkil Kota Manado.

“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki inisial MN alias Kelo (44), warga Singkil Kota Manado, ” ujar Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, Minggu (15/1/2023).

Kompol May Diana Sitepu menjelaskan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Kelurahan Tikala Ares Kota Manado tepatnya di Kantor PU Provinsi Sulut. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku

“Alhasil dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 147 butir trihexyphenidyl yang di simpan dalam tas plastik bening yang ditaruh dalam kaleng oleh tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kompol May Diana Sitepu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut