DPRD Gorontalo Utara Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati Indra Yasin
Serta Surat Gubernur nomor 100/245/Pemkesra tertanggal 7 Maret 2022. Perihal pemberitahuan isi surat yang menjelaskan kewenangan DPRD dalam mengusulkan penetapan pemberhentian bupati dan mengusulkan penetapan dan pengesahan wakil bupati menjadi bupati.
Berdasarkan ketentuan maka DPRD dalam rapat paripurna tersebut telah mengumumkan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin periode 2018 hingga 2023 dengan gelar adat 'Tauwa lo Madala' telah meninggal dunia 3 Maret 2022.
Selanjutnya dengan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Indra Yasin, DPRD menetapkan usul pemberhentian dari jabatan Bupati Gorontalo Utara.
Indra Yasin ditetapkan sebagai Bupati Gorontalo Utara sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.75-8497/2018 tertanggal 19 November 2018 tentang pengangkatan Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo.
"Bagi lembaga DPRD, penetapan ini tentu tidak menggembirakan sebab rakyat telah kehilangan pemimpinnya juga putera terbaik yang dikenal sebagai pekerja keras dan santun dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati. Namun kehendak Tuhan tidak dapat dirubah oleh manusia. Kita berdoa semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," katanya.