DPRD Gorontalo Utara Minta Serapan Anggaran 2022 Dipercepat Demi Kesejahteraan Masyarakat
SK pengelola program, seperti SK pengguna anggaran (PA), SK kuasa pengguna anggaran (KPA), dan SK lainnya.
Seluruhnya harus segera dirancang dan diterbitkan lebih cepat, agar tidak ada alasan untuk menunda-nunda pekerjaan apalagi menyangkut serapan anggaran yang bermuara pada realisasi program dan kegiatan pemerintah daerah.
Dia mengatakan, SK pengelola program jangan menjadi hambatan terhadap kinerja pemerintah daerah di awal tahun.
Kondisi ini sangat penting untuk diseriusi, agar kejadian di tahun-tahun sebelumnya dijadikan pengalaman untuk meningkatkan kinerja di tahun yang baru nanti.
"Kita wajib menghindari nol persen serapan anggaran di tiga bulan pertama di awal tahun, yang diantaranya, disebabkan lambatnya penerbitan SK pengelola program," katanya lagi.