DPRD Gorontalo Utara Minta Pemda Transparan dalam Penunjukan Bank Kas Daerah
Menurut dia, panitia khusus (pansus) DPRD tentang rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menaruh perhatian tentang mekanisme penunjukan bank kas daerah atau bank umum penampung rekening umum kas daerah (RKUD).
Bank penampung memiliki kedudukan strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, dan efektif, sehingga bank yang ditunjuk harus benar-benar memiliki kualifikasi yang baik.
"Pansus DPRD berkeinginan agar tata cara penunjukan bank kas daerah harus melalui proses yang transparan melalui mekanisme yang adil dan tidak diskriminatif," katanya.
Dengan begitu, lanjutnya, seluruh bank yang ada di daerah ini memiliki peluang yang sama untuk menjadi bank penampung RKUD.
Pansus, dalam rancangan peraturan daerah, akan mengatur syarat-syarat bank yang bisa menjadi bank penampung RKUD seperti bank harus sehat dan telah berkontribusi besar kepada rakyat daerah ini.