Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Cilegon Batasi Operasional Truk Barang Saat Nataru, Berlaku 19 Desember-4 Januari
Advertisement . Scroll to see content

Dishub Gorontalo Utara Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Lintas Sulawesi Lebihi Kapasitas

Minggu, 07 Agustus 2022 - 12:28:00 WIB
Dishub Gorontalo Utara Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Lintas Sulawesi Lebihi Kapasitas
Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara, menggelar sosialisasi pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR) dan kendaraan angkutan barang yang berkapasitas over loading. (Foto: Antara/HO-humas Dishub)
Advertisement . Scroll to see content

Maupun data pemilik kendaraan yang masih dalam status tilang atau hukuman pidana, dan tidak masuk dalam daftar informasi unit pengujian.

Uji KIR memang sangat diprioritaskan mengingat menjadi salah satu potensi penerimaan daerah atau sumber pendapatan asli daerah.

Pihak Dishub, kata Sefry, berupaya menggali sumber pendapatan tersebut dengan optimal sesuai prosedur dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terbaik di sektor perhubungan darat.

Apalagi kabupaten ini merupakan perlintasan Sulawesi yang tergolong ramai.

Sehingga penerapan standar operasional prosedur dalam pemeriksaan KIR diharapkan mampu memberi pelayanan terbaik, juga menjadi sumber penerimaan yang diandalkan daerah.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut