Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Cilegon Batasi Operasional Truk Barang Saat Nataru, Berlaku 19 Desember-4 Januari
Advertisement . Scroll to see content

Dishub Gorontalo Utara Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Lintas Sulawesi Lebihi Kapasitas

Minggu, 07 Agustus 2022 - 12:28:00 WIB
Dishub Gorontalo Utara Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Lintas Sulawesi Lebihi Kapasitas
Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara, menggelar sosialisasi pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR) dan kendaraan angkutan barang yang berkapasitas over loading. (Foto: Antara/HO-humas Dishub)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR) dan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitasnya atau over loading. Tindakan itu dilakukan kepada kendaraan yang melintasi trans Sulawesi.

"Kita awali pemeriksaan itu dengan sosialisasi bagi pengendara angkutan barang over dimensi over loading (ODOL). Kemudian menerapkan pemeriksaan yang memang rutin dilakukan dipusatkan di Kecamatan Atinggola," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Gorontalo Utara, Sefry Bobihoe, Sabtu (6/8/2022).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program 'Motabi Kambungu' yang digagas Bupati Thariq Modanggu. Di mana pelayanan pemerintah daerah semakin didekatkan kepada masyarakat.

Kata Sefry, secara intensif memantau setiap kendaraan lintas Sulawesi yang melebihi kapasitas muatan yang masuk dan keluar dari wilayah Provinsi Gorontalo, melalui perbatasan Atinggola di kabupaten tersebut.

Pelaksanaan uji berkala kendaraan (KIR) di lapangan pun terus diintensifkan untuk meminimalisir permasalahan, diantaranya pemalsuan surat tanda lulus uji kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut