Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api
Advertisement . Scroll to see content

Dishub Evaluasi Pemberlakuan Rapid bagi Penumpang Kapal Laut Tujuan Manado-Sangihe

Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:04:00 WIB
Dishub Evaluasi Pemberlakuan Rapid bagi Penumpang Kapal Laut Tujuan Manado-Sangihe
Kapal penumpang yang melayani rute Tahuna-Manado pulang pergi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi penumpang kapal laut tujuan Kabupaten Kepulauan Sangihe sementara dievaluasi. Evaluasi dilakukan sehubungan dengan terus berkurangnya kasus positif Covid-19.

"Kami sementara mengevaluasi pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi penumpang kapal laut Manado-Sangihe pulang pergi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Porauw di Tahuna, Jumat (20/8/2021).

"Kabupaten Sangihe sudah menjadi zona oranye penyebaran Covid-19 sehingga pemberlakuan keterangan rapid antigen bagi calon penumpang kapal laut kami evaluasi apa dilanjutkan atau dihentikan," kata dia.

Dia mengakui telah menerima berbagai masukan dari masyarakat agar keterangan rapid antigen khusus diberlakukan bagi calon penumpang kapal laut dari Manado ke Tahuna untuk mencegah virus Covid-19 masuk di Sangihe.

"Semua usulan dan masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan kami guna menetapkan keputusan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut