Dimediasi Polisi, Pasutri Muda yang Sempat Bertikai Kembali Harmonis
Kamis, 03 Juni 2021 - 12:15:00 WIB
“Bina kembali hubungan rumah tangga yang harmonis seperti sedia kala,” ujar Bripka Rio berpesan, Kamis (3/6/2021).
Menanggapi hal ini, Kapolsek Airmadidi Iptu C Melky Sadrach mengatakan, setiap penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat, anggota senantiasa mengutamakan asas ultimum remedium, artinya pemidanaan dilakukan sebagai upaya terakhir setelah menempuh upaya lain seperti musyawarah maupun mediasi secara kekeluargaan.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan Bapak Kapolri terkait penanganan perkara dengan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Melky.
Editor: Donald Karouw