Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
Advertisement . Scroll to see content

Demi Kepentingan Investasi, RTRW Kabupaten Minahasa Direvisi

Senin, 15 Maret 2021 - 22:35:00 WIB
Demi Kepentingan Investasi, RTRW Kabupaten Minahasa Direvisi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen.(Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

“Termasuk juga dari jajaran Pemprov Sulut untuk bisa memberikan masukan teknis sehubungan dengan revisi tata ruang ini tentu dengan mengakomodasi apa yang disampaikan oleh TKPRD Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

Revisi perda RTRW Kabupaten Minahasa ini, lanjut Silangen akan menjadi legasi untuk pembangunan Kabupaten Minahasa di masa yang akan datang.

Beberapa hal perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait dengan revisi perda RTRW ini, katanya.

Pertama, mengakomodasi dan melakukan perbaikan muatan substansi revisi RTRW berdasarkan matriks evaluasi provinsi dan masukan dari TKPRD Provinsi Sulut.

Selain itu memperhatikan permasalahan yang terdapat dalam Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI) di Kabupaten Minahasa yang telah divalidasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Selanjutnya, segera menindaklanjuti catatan hasil validasi KLHS revisi RTRW Kabupaten Minahasa,.

Yaitu, kata dia, segera menyusun kajian secara komprehensif Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) paling lambat 10 November 2021 dan menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Minahasa paling lambat 10 November 2022.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut