Demi Kepentingan Investasi, RTRW Kabupaten Minahasa Direvisi
Senin, 15 Maret 2021 - 22:35:00 WIB
"Seperti hari ini kita melakukan rapat koordinasi bersama dalam rangka memenuhi persyaratan antara lain, pemberian rekomendasi gubernur,” kata Silangen.
Silangen mengatakan, revisi RTRW ini dilakukan atas pertimbangan karena terjadi perubahan lingkungan dan pemanfaatan lahan.
Begitu pula terjadi perubahan kebijakan baik yang berskala nasional, provinsi dan juga kabupaten/kota sendiri termasuk kepentingan investasi yang ada di daerah .
"Prosesnya sudah berlangsung kurang lebih hampir tiga tahun sejak 2018," ujarnya.
Silangen berharap kepada TKPRD provinsi dan semua pihak di Minahasa yang mempunyai kepentingan terhadap rencana ini bisa bersinergi dengan perubahan revisi tata ruang ini.