Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Curi Uang Ratusan Juta dari ATM Majikan, ART Ini Ditangkap Polres Tomohon

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:04:00 WIB
Curi Uang Ratusan Juta dari ATM Majikan, ART Ini Ditangkap Polres Tomohon
Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang perempuan berinisial TM (31), terduga pelaku pencurian uang ratusan juta. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id – Seorang perempuan berinisial TM (31) nekat mencuri uang ratusan juta milik majikan. Dia mengambil ATM di rumah majikan di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah pada hari Rabu (13/4/2022).

“Pelaku yang berpofesi sebagai asisten rumah tangga ini diamankan pada hari Senin (16/5/2022) saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham, Kamis (19/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku nekat melakukan aksi pencurian uang milik korban bernama Chitra Le, yang merupakan majikan pelaku dengan cara membobol ATM milik korban.

“Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang pelaku hingga mencapai Rp110 juta, sedangkan uang Rp10 juta lainnya, pelaku curi di bawah rak pakaian milik korban, jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp120 juta,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi pelaku diketahui saat korban mengecek rekening banknya, dan ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang yang diakui bukan dilakukan oleh korban sendiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut