Curi Mesin Tempel Perahu di Bolmong Selatan, 3 Warga Kotamobagu Ditangkap
“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WITA. Para terduga pelaku mencuri mesin yang terpasang di perahu, yang ditambatkan di pesisir pantai Desa Trans Patoa. Diduga pencurian ini bermotif ekonomi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu, kedua pihak korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seorang kapten kapal melalui telepon.
“Kedua korban yang masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp54 juta, kemudian melapor ke SPKT Polres Bolmong Selatan sehari usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas hingga kemudian menangkap para terduga pelaku tersebut.
“Terduga pelaku ID beserta barang bukti dua unit mesin tempel perahu diamankan di Mapolres Bolmong Selatan. Sedangkan RP dan RM diamankan di Mapolres Kotamobagu, untuk diproses lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat