Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

CPNS Wajib Tinggal di Minahasa Tenggara, Sekda: Ini untuk Permudah Koordinasi 

Minggu, 24 Januari 2021 - 14:30:00 WIB
CPNS Wajib Tinggal di Minahasa Tenggara, Sekda: Ini untuk Permudah Koordinasi 
ASN di Minahasa Tenggara saat mendapatkan pengarahan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami segera tugaskan mereka ke instansi terkait, sehingga pekan depan sudah bisa melaksanakan tugas," ucapnya.

Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos, menegaskan, pemerintah kabupaten tidak akan memberi izin bagi CPNS untuk tinggal di luar Minahasa Tenggara.

"Mereka sudah memilih untuk bertugas di Minahasa Tenggara. Jadi harus menyesuaikan dengan aturan dan kebijakan dari pemerintah kabupaten. Termasuk pegawai yang sudah lama mengabdi di daerah ini juga diberlakukan sama," kata Sekda.

Tujuan ASN tetap tinggal di Minahasa Tenggara agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi di daerah serta lebih memudahkan koordinasi dalam kerja. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut