Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

CPNS Wajib Tinggal di Minahasa Tenggara, Sekda: Ini untuk Permudah Koordinasi 

Minggu, 24 Januari 2021 - 14:30:00 WIB
CPNS Wajib Tinggal di Minahasa Tenggara, Sekda: Ini untuk Permudah Koordinasi 
ASN di Minahasa Tenggara saat mendapatkan pengarahan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), mewajibkan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja diangkat untuk berdomisili di daerah tersebut. Imbauan ini menyusul banyaknya CPNS yang berasal dari luar daerah.

"Kami mewajibkan seluruh CPNS yang baru diangkat sebagai pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten untuk tinggal atau berdomisili di Minahasa Tenggara," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara Rine Komansilan di Ratahan, Sabtu.

Menurut dia, hal tersebut wajib untuk dilaksanakan, karena sebagian besar CPNS ini berasal dari luar Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Sebagian besar pegawai yang baru ini berasal dari luar daerah, sehingga kami wajibkan untuk segera tinggal di Minahasa Tenggara," ujarnya.

Dia menambahkan, pekan depan pegawai-pegawai tersebut segera ditugaskan ke satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan formasi yang sudah diisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut