Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Makin Ganas, Pemkab Minahasa Tenggara Larang ASN ke Luar Daerah  

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:29:00 WIB
Covid-19 Makin Ganas, Pemkab Minahasa Tenggara Larang ASN ke Luar Daerah   
Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos. (Foto: Antara/Dokumen pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Setiap kepala perangkat daerah wajib untuk mengawasi jajarannya," ucapnya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang mengungkapkan saat ini terjadi peningkatan status penyebaran virus di daerah tersebut menjadi PPKM Level 3.

"Kami dari satgas merekomendasikan untuk membatasi aktivitas para pegawai perkantoran yakni hanya 50 persen," katanya.

Selain itu, Posko Satgas Covid-19 di seluruh desa dan kelurahan terus dioptimalkan untuk mengawasi para pelaku perjalanan dari luar Minahasa Tenggara.

"Dengan adanya peningkatan kasus di Kabupaten Minahasa Tenggara kami harapkan kesadaran seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Kasus aktif warga yang terkonfirmasi positif dirawat dan menjalani isolasi 105 orang.

Secara keseluruhan warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara berjumlah 1.579 orang, warga dinyatakan sembuh 1.405 orang, dan meninggal dunia 68 orang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut