Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Pelanggaran Personel, Bidpropam Polda Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Minahasa

Senin, 24 Januari 2022 - 15:16:00 WIB
Cegah Pelanggaran Personel, Bidpropam Polda Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Minahasa
Tim Bidpropam Polda Sulut diketuai Kasubbid Provos Kompol Alkat Karouw didampingi Kabagops Kompol Alfrets Tatuwo dan Kasi Propam Ipda A Tatontos beserta anggota, melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres Minahasa.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA, iNews.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulut menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) di Polres Minahasa, Senin (24/01/2022) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah pelanggaran aturan yang dilakukan anggota Polri maupun PNS.

Sesaat usai tiba, tim Bidpropam Polda Sulut diketuai Kasubbid Provos Kompol Alkat Karouw didampingi Kabagops Kompol Alfrets Tatuwo dan Kasi Propam Ipda A Tatontos beserta anggota, melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres Minahasa.

Pemeriksaan di antaranya meliputi, senjata api dan kelengkapannya, kemudian sikap tampang personel yakni kerapian penampilan, kesesuaian seragam, juga termasuk surat-surat seperti KTA, KTP, Kartu Izin Senpi, SIM, STNK, dan lain-lain.

Kompol Alkat dalam arahannya, mengatakan, upaya-upaya pencegahan dan memitigasi pelanggaran sejak dini, serta tindakan disiplin terus dilakukan di lingkungan Polri.

“Tujuannya mencegah perilaku-perilaku kecil yang menyimpang kemudian menjadi besar dan bisa menjatuhkan marwah serta martabat institusi Polri,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kompol Alkat juga mengajak seluruh personel Polres Minahasa untuk terus menjaga marwah dan wibawa institusi Polri.

“Salah satunya dengan memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun institusi Polri,” pungkas Kompol Alkat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut