Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Gorontalo Edukasi Pelaku Usaha

Selasa, 07 Juni 2022 - 13:27:00 WIB
Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Gorontalo Edukasi Pelaku Usaha
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo (kedua kiri) memukul gong tanda dibukanya kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (7/6/2022).(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ditambah lagi dengan peralatan teknologi dewasa ini sangat mendukung dan memberikan fasilitas terhadap pelanggaran hak milik intelektual itu dengan berbagai cara seperti pembajakan buku, film, pemalsuan kosmetik, farmasi, pakaian, makanan dan minuman, serta suku cadang dan berbagai alat multimedia serta masih banyak yang lainnya.

Sehingga para oportunis memanfaatkan pelanggaran ini untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara yang mudah serta biaya sedikit tanpa pernah memikirkan kerugian pihak lain, seperti kerugian bagi penciptanya serta kerugian bagi negara.

Salah satu upaya pemerintah untuk melindungi kekayaan intelektual melalui program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu sertifikasi pusat perbelanjaan yang berbasis kekayaan intelektual. Dimana semua barang yang tersedia 90 persen adalah produk asli.

Tujuannya adalah untuk memudahkan konsumen maupun pelaku usaha untuk menjual maupun membeli barang original, dengan cara membuat perjanjian penyewaan tempat usaha dengan penyewa (tenant) untuk tidak menjual barang yang melanggar kekayaan intelektual.

Karena, dampak yang terjadi akibat maraknya barang palsu mengakibatkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi negara dan akan mengganggu industri maupun mematikan kreatifitas para pemilik kekayaan intelektual.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut