Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Klaster Baru Covid-19, Polda Sulut Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Kamis, 29 April 2021 - 13:00:00 WIB
Cegah Klaster Baru Covid-19, Polda Sulut Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Dok. Humas Polda)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id  - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 secara resmi mengeluarkan imbauan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. 

Larangan mudik Lebaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H. 

Pengetatan persyaratan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) pun dilakukan dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yaitu 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 hingga 24 Mei 2021. 

Menyikapi hal tersebut, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan seluruh jajaran bersama TNI serta instansi terkait lainnya menyeriusi hal tersebut.

Salah satunya dengan menggelar Operasi Ketupat Samrat 2021 pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan mulai 6 Mei 2021 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebelum pelaksanaan operasi ketupat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut