Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digugat ke PTUN, Menkeu Purbaya Sebut Komunikasi dengan Tutut Baik Bahkan Saling Berkirim Salam
Advertisement . Scroll to see content

Cari Keadilan, Sekda Gugat Bupati Gorontalo Utara di PTUN

Senin, 23 Agustus 2021 - 06:32:00 WIB
Cari Keadilan, Sekda Gugat Bupati Gorontalo Utara di PTUN
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena sudah di pengadilan, nanti di sana ceritanya dan nanti setelah ada putusannya baru dapat diungkap apa yang terjadi ataupun seperti apa yang terjadi terkait poin yang telah didaftarkan dalam gugatannya," ujarnya.

Dia mengaku telah menjalani satu kali sidang pada Selasa pekan ini. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Selasa pekan depan.

"Silahkan ikuti saja sidangnya, atau bisa dilihat detail terkait pendaftaran gugatan tersebut di link PTUN. Saya tidak bisa lagi berkomentar panjang lebar," katanya.

Sementara itu, dalam laman resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo, yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Nampak dalam informasi detail perkara terdapat nama Ridwan Yasin selaku penggugat, dengan nomor perkara 22/G/2021/PTUN.GTO, dengan tergugat Bupati Gorontalo Utara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut