Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Cakalang Fufu dan Cap Tikus Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Sulut

Sabtu, 14 Mei 2022 - 14:20:00 WIB
Cakalang Fufu dan Cap Tikus Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Sulut
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej menyerahkan pencatatan 10 kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulawesi Utara di Manado. (Foto: Subhan Sabu).
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto menyatakan, terdapat peningkatan kesadaran tentang pelindungan kekayaan intelektual di provinsi ini. Hal itu terlihat dari naiknya jumlah permohonan pelindungan KIK dari 2021 ke 2022.

"Kalau di tahun 2021, permohonan hak cipta hanya 68, merek 21 pemohon, desain industri 1 permohonan, indikasi geografis 1 pemohon, dan paten  satu. Tapi 2022 terjadi pencatatan hak cipta sampai 403," kata Haris.

Haris berharap ada dukungan dari pemerintah daerah, universitas dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual khususnya di Sulut.

"Ini upaya kita untuk segera membangkitkan ekonomi masyarakat Sulut pascapandemi. Apalagi kalau wisata sudah dibuka, saya yakin perusahaan dan UKM akan semakin banyak," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut