Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Cakalang Fufu dan Cap Tikus Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Sulut

Sabtu, 14 Mei 2022 - 14:20:00 WIB
Cakalang Fufu dan Cap Tikus Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Sulut
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej menyerahkan pencatatan 10 kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulawesi Utara di Manado. (Foto: Subhan Sabu).
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id- Sebanyak 10 kekayaan budaya lokal Sulawesi Utara (Sulut) resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Di antara 10 KIK itu ada cakalang fufu, kolintang, dan cap tikus.

"Terima kasih Sulawesi Utara sudah menjadi 10 besar daerah yang mencatatkan hak kekayaan intelektual. Semoga pencapaian kita ini akan meningkat lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujar Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Steve, surat yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej ketika berkunjung ke Manado.

Selain tiga budaya tersebut, surat pencatatan KIK lainnya juga diberikan untuk Ekspresi Budaya Tradisional Rumambak, Tarik Mahambak, Tari Kabasaran, Tari Maengket, dan Rumages.

Selain itu, Pengetahuan Tradisional Dodol Amurang dan Tinutuan juga mendapatkan pencatatan sebagai KIK Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut