Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Perempuan di Bawah Umur sejak 2019, Pria Ini Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe

Minggu, 08 Mei 2022 - 14:28:00 WIB
Cabuli Perempuan di Bawah Umur sejak 2019, Pria Ini Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe
ST ditangkap polisi terkait kasus pencabulan.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Seorang pria berinisial ST (46), warga Tatoareng, Sangihe, diamankan personel Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe. Pasalnya ST diduga mencabuli perempuandi bawah umur sejak 2019.

"ST diduga mencabuli korban sejak 2019 silam hingga Februari 2022, di beberapa lokasi berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (8/5/2022).

Dia mengatakan menurut informasi dari Polres Kepulauan Sangihe, korban berumur 14 tahun, warga Sangihe.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan pihak keluarga korban di SPKT Polres Kepulauan Sangihe pada tanggal 15 April 2022.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelasknlan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, dan juga ST, sehingga berdasarkan bukti yang cukup, maka terhadap ST telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Kepulauan Sangihe sejak 5 Mei 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut