Bupati Pastikan ASN di Gorontalo Akan Terima Gaji Ke 13 Juli
Syarat kedua, ASN di Kabupaten Gorontalo harus menjadi pengurus masjid, baik sebagai takmirul atau menjadi pengurus majelis taklim. Ia menyebut, dari 2.000 lebih jumlah masjid di Provinsi Gorontalo, 40 persen ada di Kabupaten Gorontalo.
"Maka saya ingin ada peran itu di tengah masyarakat. Kita punya visi bersama dalam mewujudkan masyarakat madani. Mumpung masih punya semangat, energi, wewenang, maka wajib mendorong kemaslahatan umat," ujarnya.
Syarat ketiga adalah seluruh ASN diminta segera menunaikan infak bulanan melalui Baznas. Program infak tersebut mengajak ASN berbagi dari sebagian harta yang diterima setiap bulan.
"Program infak sudah menjadi komitmen awal kita semua, disalurkan melalui Baznas. Berbagi dengan yang butuh menjadi amal bagi kita masing-masing," tutur Nelson.
Untuk itu, menjelang pencairan gaji ke-13, setiap OPD diminta bersiap dan segera menyampaikan syarat-syarat sebelum proses pencairan melalui Badan Keuangan.
Editor: Cahya Sumirat