Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

BPOM-Pemkot Gorontalo Kerja Sama Percepatan Izin UMK

Kamis, 07 Oktober 2021 - 07:26:00 WIB
BPOM-Pemkot Gorontalo Kerja Sama Percepatan Izin UMK
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (kanan) bersama Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kiri) berfoto usai menandatangani kerja sama di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-BPOM Gorontalo)
Advertisement . Scroll to see content

Agus menjelaskan bahwa salah satu program yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan adalah program ARJUNA (percepatan dan penyederhanaan perijinan bagi pelaku usaha mendapatkan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga).

Program ini adalah inovasi kolaboratif berupa sinkronisasi perizinan berbasis resiko sektor obat dan makanan antara BPOM Gorontalo, Dinas Kesehatan dan Dinas PM-PTSP untuk mempermudah pendaftaran izin pelaku usaha sesuai marwah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 51 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

"Badan POM telah mengeluarkan PerBPOM nomor 10 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Obat dan Makanan. Salah satu poin penting dari PerBPOM ini yakni adanya kemudahan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), untuk memperoleh SP-PIRT hanya dalam waktu satu hari," katanya.

Kemudahan mendapatkan SP-PIRT ini sebagai wujud dukungan Badan POM terhadap pengembangan UMK di Indonesia.

"Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan pelaku usaha IRTP akan lebih mudah dalam melakukan pengurusan ijin edar sehingga dapat segera memasarkan produknya dan menopang pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo," katanya.
 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut