Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Peredaran Obat Keras di Manado, Polisi Tangkap 3 Pengedar Pil Trihexyphenidyl

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:04:00 WIB
Bongkar Peredaran Obat Keras di Manado, Polisi Tangkap 3 Pengedar Pil Trihexyphenidyl
Sebanyak 2.000 butir Trihexyphenidyl diamankan polisi.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado kembali membongkar kasus peredaran obat keras. Tiga pria terduga pengedar beserta 2.000 butir Trihexyphenidyl ditangkap Senin (23/5/2022) malam.

“Ketiga terduga pengedar masing-masing berinisial FM (26), SA (36), dan RS (31), ketiganya warga Singkil, Manado,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (25/5/2022).

Awalnya pada Senin malam sekitar pukul 21.45 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Tuminting, Manado.

“Tim segera ke TKP dan mengamankan FM beserta sekitar 2000 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan dalam kardus kecil. FM mengaku obat keras tersebut milik SA dan RS,” kata Kombes Pol Sirait.

Tak mau kehilangan target, tim segera melakukan pengejaran dan mengamankan RS di rumahnya. Tak lama kemudian, tim juga berhasil mengamankan SA, di wilayah Singkil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut