Detail Berita BNNP Sulut dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Tembakau Gorila, 9 Orang Ditangkap Selasa, 15 Juni 2021 - 13:17:00 WIB Share copy link article Link Copied! Antara BNNP Sulut dan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara saat konferensi pers kasus tembakau gorila. (Foto: Antara)
Baca Juga Komjen Budi Maryoto Pimpin Pencanangan Kabupaten Kota di Sulut Bebas Pungli Editor: Donald Karouw