Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Massa BEM SI Segel Kantor BI Jateng
Advertisement . Scroll to see content

BI Umumkan Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp5.938 Triliun

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:36:00 WIB
BI Umumkan Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp5.938 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia turun di Januari jadi Rp5.938 triliun. (Foto: ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," ujarnya.

Erwin menyebutkan, penarikan ULN yang dilakukan pada Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8 persen). 

"Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko refinancing jangka pendek, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," tuturnya.

Sementara ULN swasta tercatat sebesar 205,3 miliar dolar AS pada Januari 2022, menurun dari 206,1 miliar pada Desember 2021. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,0 persen pada Januari 2022, lebih dalam dibandingkan kontraksi 0,8 persen pada periode sebelumnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut