Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Warga Cirebon Ditangkap usai Produksi Uang Palsu Rp12 Miliar di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

BI Gorontalo Kembangkan Pesantren Mandiri melalui Program Berhati

Rabu, 28 April 2021 - 17:22:00 WIB
BI Gorontalo Kembangkan Pesantren Mandiri melalui Program Berhati
Kepala KPw BI Gorontalo, Budi Widihartanto memberikan sambutan pada program BI Berhati di Pesantren Hubulo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo mengembangkan pesantren mandiri di Pesantren Hubulo, Kabupaten Bone Bolango. Pesantren mandiri tersebut direalisasikan melalui program Bank Indonesia Berbagi dari Hati (BI Berhati).

Kepala KPw BI Gorontalo, Budi Widihartanto mengatakan kegiatan Program BI Berhati tersebut diselenggarakan di enam pesantren di seluruh Indonesia selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah dan di Gorontalo dikunjungi virtual Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono.

"Program Bl-Berhati merupakan rangkaian kegiatan sosial yang bersinergi dengan Program BI Religi Islam untuk dapat mewujudkan momentum penguatan pengelolaan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf pegawai muslim," ujarnya, Selasa (27/4'2021).

Termasuk dengan mengedepankan digitalisasi sistem pembayaran meIalui QRIS.

BI-Berhati terdiri dan program QRIS Ramadan, Investasi Akhirat, Masjid Bersih, GerBiwQu (Genkan BI Wakaf Al-Quran), serta kunjungan virtual pesantren. 

"Kunjungan Virtual Pesantren merupakan terobosan baru yang kami jadikan strategi scale up untuk program Bl-Berhati. Adapun fokus penyaluran bantuan sosial daiam program Bl-Berhati adalah pada daerah terdampak bencana serta sektor kesehatan," ujar Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut