Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Gubernur Gorontalo Sebut Asri Banteng Orang Baik 

Kamis, 11 Maret 2021 - 07:45:00 WIB
Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Gubernur Gorontalo Sebut Asri Banteng Orang Baik 
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Rusli juga sempat meminta majelis hakim memanggil para pemilik tanah, selaku penerima uang pembayaran dari pemprov. 

Menurutnya, perlu untuk diungkap dalam persidangan terkait adanya pembayaran ganda selama proses pembebasan lahan.

“Kami melakukan pembayaran setelah mendapat surat resmi dari BPN sebagai panitia pengadaan tanah. Jadi yang menentukan harga dari appraisal dan melakukan verifikasi, validasi itu dari BPN," ujarnya.

Selain Gubernur, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dan mantan Kepala BPN Gorontalo Gabriel Tri W ikut diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut. 

Bertindak sebagai Hakim Ketua yakni Prayitno Imam Santoso, Pangeran Hotma Sianipar sebagai hakim pengganti anggota satu, dan Cecep Dudi Muklis Sadikin sebagai hakim anggota dua.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut