Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Berbalut Asmara, Pemuda Minahasa Selatan Ini Setubuhi Pacarnya yang masih di Bawah Umur 

Minggu, 20 Juni 2021 - 15:13:00 WIB
Berbalut Asmara, Pemuda Minahasa Selatan Ini Setubuhi Pacarnya yang masih di Bawah Umur 
Lelaki VT alias Vain (24), warga Desa Tumpaan 2, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel tak berkutik saat diamankan polisi pada Sabtu (19/06/2021).(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MINSEL, iNews.id – Seorang pemuda warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebut saja VT alias Vain (24), tak berkutik saat ditangkap polisi, Sabtu (19/06/2021). Vain menjadi tersangka persetubuhan anak di bawah umur. 

Korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Amurang Timur, Minsel itu merupakan pacar tersangka.

"Tersangka VT alias Vain diamankan di Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon, pada Sabtu (19/06) dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana laporan polisi nomor LP/37/II/2021," kata Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, Minggu (20/6/2021). 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Tersangka dan korban memiliki hubungan asmara hingga berujung pada perbuatan persetubuhan," ucap Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka VT (Vain) telah diamankan di Polres Minsel guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut