Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Narkoba, Polda Sulut Tangkap 2 Tersangka dan Amankan 8 Paket Sabu

Jumat, 21 Mei 2021 - 12:05:00 WIB
Berantas Narkoba, Polda Sulut Tangkap 2 Tersangka dan Amankan 8 Paket Sabu
Polda Sulut saat ekspose kasus narkoba dengan dua tersangka dan barang bukit 8 paket sabu. (foto: iNews/Arther Loupatty)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apa pun,” katanya.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan, awalnya sabu yang dibawa tersangka dari Palu seberat 10 gram, namun yang diamankan tersisa  6 gram.

“Diduga ada sekitar 4 gram yang telah diedarkan tersangka,” ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujar Indra.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut