Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Ayah Minta Jatah Seks ke Anak Kandung yang Masih SD Selama 3 Tahun usai Cerai dengan Istri

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:11:00 WIB
Bejat, Ayah Minta Jatah Seks ke Anak Kandung yang Masih SD Selama 3 Tahun usai Cerai dengan Istri
Banyak kasus pemerkosaan anak yang tidak terungkap di sebuah kota di Inggris. (Foto: Ilustrasi/okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, terduga pelaku sudah ditangkap personel Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Terduga pelaku ditangkap ketika berada di daerah Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 lembar baju terusan anak-anak warna biru, 1 lembar selimut warna kuning, dan 1 unit Hp merek NEXION warna hitam.

Terduga pelaku, disangkakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (3) UU no 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut