Bawaslu Sangihe Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Lulusan SMA Boleh Daftar
Syarat calon anggota Panwascam di antaranya berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan dengan ancaman lima tahun atau lebih, tidak pernah menjadi anggota Parpol dan tim kampanye dan berpendidikan minimal SLTA.
"Dokumen pendaftaran dibuat rangkap tiga dan dikirim melalui pos kilat serta dapat diantar langsung ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Sangihe," kata dia.
Ketua Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sangihe, Jemmy Sudin, mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwascam.
"Kami mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dengan mendaftar sebagai calon anggota Panwascam sebab pendaftaran tidak dipungut biaya," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat