Bawa Kabur dan Cabuli Pacar, Remaja Tomohon Diamankan Polisi
"Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan kedua remaja itu. Dari hasil interogasi, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ujarnya.
Dari pengakuan korban dan pelaku, mereka sudah tidak ingat berapa kali melakukan persetubuhan ini. Namun dari pengakuan M, pacarnya ANG selalu merayu dan membujuk terlebih dahulu agar bersedia berhubungan intim.
"Sangat disayangkan, dilihat dari usia keduanya masih remaja 16 dan 14 tahun, yang mana usia ini masuk dalam fase pertumbuhan, tapi sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," ujarnya.
Saat ini korban dan pelaku diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tomohon, karena kedua pelaku ANG dan M masih di bawah umur, sehingga perlu penanganan khusus sesuai aturan perundang-undangan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal