Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor di Kotamobagu Kembali Ditangkap

Sabtu, 10 April 2021 - 13:15:00 WIB
Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor di Kotamobagu Kembali Ditangkap
Residivis curanmor yang kembali ditangkap Polres Kotamagu lantaran mencuri motor. (foto: Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Penjara ternyata tak membuat jera PG (22), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada 3 Maret lalu kembali ditangkap Polres Kotamobagu, Jumat (9/4/2021).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat ke Polres Kotamobagu pada 9 Maret atau 6 hari setelah tersangka bebas tentang kasus curanmor di area Perkebunan Bubak Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Laporan ini direspons Tim Resmob Polres Kotamobagu dengan melakukan penyelidikan mendalam. Tim pun berhasil mengantongi identitas pelaku mengarah kepada PG, warga Desa Poyowa Besar I.

Beberapa saat usai kejadian, PG membawa motor urian berpelat nomor DB 6018 PN ke salah satu bengkel di Desa Bungko untuk diperbaiki. Gerak-geriknya sudah dibuntuti Resmob yang dipimpin Kasatreskrim AKP Angga Maulana. Saat dia akan mengambil motor tersebut, langsung dilakukan penangkapan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut