Baru Bebas dari Penjara, 3 Napi Asimilasi di Manado Ditangkap usai Curi 4 Motor
MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Manado. Dalam pengungkapan, empat orang diamankan, tiga di antaranya merupakan mantan narapidana (napi) yang baru bebas dengan Program Asimilasi akibat wabah corona.
Informasi yang diperoleh, identitas keempat pelaku yakni AM (23), MM alias Fer (24), ES alias Erik (20) dan AR alias Rian (19). Tiga nama terakhir merupakan napi asimilasi.
Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi dari para korban ke Polresta Manado. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) curanmor tersebar di wilayah Manado dan Minahasa.
"Sesuai laporan polisi ada empat TKP, yakni di Kelurahan Bahu, Wonasa, Tateli Satu dan Karombasan Selatan," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Kamis (23/4/2020).
Dia mengungkapkan, peran masing-masing pelaku yakni Fer sebagai pemetik dan melakukan pencurian di tiga TKP. Kemudian pelaku Rian turut membantu dan menjual motor hasil curian.