Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral
Advertisement . Scroll to see content

Badan Usaha di Sulut Bisa Tangguhkan Penerapan UMP, Begini Caranya

Kamis, 01 Desember 2022 - 07:05:00 WIB
Badan Usaha di Sulut Bisa Tangguhkan Penerapan UMP, Begini Caranya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Apabila ada yang tidak ikuti (menerapkan UMP baru) maka  silahkan melapor ke dinas tenaga kerja setempat di kabupaten dan kota dan juga disnakertrans provinsi," ujarnya.

Gubernur Olly Dondokambey menetapkan besaran UMP Sulawesi Utara sebesar Rp3.485.000 atau naik sebesar 5,24 persen dari UMP sebelumnya Rp3.310.723.

"Kita sudah umumkan sehingga angka disepakati mengikuti inflasi di Sulut yaitu lima persen yaitu 5,24 persen," sebut gubernur.

Menurut dia, ditetapkannya besaran UMP saat ini adalah satu hal baik atas kerja sama para pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah sehingga diharapkan memberikan manfaat besar.

"Pengusaha bisa melihat bahwa investasi di Sulut kondusif, semua bisa kita jaga. Di tempat-tempat lain menjelang penetapan UMP biasanya ada demo, tapi di sini disadari bahwa investasi itu penting," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut