Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

Awal Bulan Depan, BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap II Dicairkan

Selasa, 13 April 2021 - 12:24:00 WIB
Awal Bulan Depan, BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap II Dicairkan
Pemerintah berencana kembali mencairkan BLT UMKM tahap kedua pada awal Mei 2021. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut