Apindo Tegaskan Dukung Kenaikan UMP Sulut 2023
"Tapi, apapun yang sudah ditetapkan pemerintah (UMP) kita akan mengikutinya," ujarnya.
Dia menambahkan, secara nasional pengusaha telah melakukan upaya pengaduan atau uji materi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
"Kan masih ada undang-undang, masih ada peraturan pemerintah, nah kenapa keluar sesuatu yang berbeda, tapi di Sulut tidak akan mengajukan tuntutan," katanya menegaskan.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sulawesi Utara Jhony Lieke mengatakan kondisi perekonomian ke depan belum pulih benar karena masih dilanda pandemi Covid-19.
"Kalau perusahaan untung, maka kenaikan UMP tidak akan menjadi masalah. Nah, yang paling penting dilakukan adalah karyawan harus produktif, sumber daya manusianya harus ditingkatkan," katanya.
Dia optimistis apabila karyawan mampu meningkatkan produktivitasnya dan mempunyai etos kerja yang baik, maka akan menguntungkan bagi perusahaan.
Editor: Cahya Sumirat