Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Terbatas, Minahasa Tenggara Tidak Usulkan Penerimaan PPPK Tahun 2022

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:40:00 WIB
Anggaran Terbatas, Minahasa Tenggara Tidak Usulkan Penerimaan PPPK Tahun 2022
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rine Komansilan saat memberikan penjelasan kepada DPRD. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tidak akan mengusulkan  penerimaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) untuk tahun 2022. Alasannya karena anggaran terbatas.

"Kami tidak mengusulkan penerimaan formasi PPPK untuk tahun 2022 kepada pemerintah pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara,  Rine Komansilan di Ratahan, Kamis (14/10/2021).

Menurut dia, alasan tidak mengusulkan penerimaan formasi PPPK karena beban anggaran untuk PPPK masih dibebankan ke pemerintah daerah.

"Pengangkatan PPPK ini masih dibebankan kepada pemerintah daerah, sedangkan keuangan pemkab masih difokuskan untuk pembangunan dan penanganan pandemi," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk menyiasati tidak adanya penerimaan PPPK, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara akan memaksimalkan tenaga harian lepas (THL).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut