7 Remaja Komplotan Pencuri Ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut
Sementara itu, penangkapan para tersangka selain berdasarkan laporan korban juga atas informasi masyarakat yang diposting di group Facebook Team Maleo Polda Sulut terkait upaya penggelapan mobil.
Rabu siang sekitar pukul 13.00 WITA, Satgassus Maleo mendapat informasi valid bahwa tersangka DM sedang berada di rumahnya. Personel dipimpin Kompol Maramis bergegas menuju lokasi, dan berhasil mengamankan DM tanpa perlawanan.
Petugas lalu menginterogasi sekaligus menggeledah mobil Calya warna hitam yang dibawa DM. Aparat pun mendapati beberapa barang elektronik.
“Tersangka mengaku bahwa barang-barang elektronik tersebut merupakan hasil curian,” kata Kompol Maramis.
Tersangka DM juga mengaku, siang itu beraksi bersama enam tersangka lainnya. Setelah mengantongi identitas keenam pelaku lainnya, petugas langsung melakukan pengejaran.
“Penangkapan terhadap tujuh tersangka berlangsung dari siang hingga malam, sekitar pukul 18.30 WITA,” kata Kompol Maramis.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Ayla warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna putih, sembilan buah jam tangan, dan tiga buah hand phone berbagai merek.
Kemudian sejumlah perhiasan emas terdiri atas lima kalung, empat cincin, tiga anting, dan satu gelang. Juga satu laptop plus dua charger, satu speaker aktif, satu speaker bluetooth, satu tabung LPG ukuran 3 kg, satu tabung pembersih AC, satu flashdisk, satu pisau dapur, lima lembar uang dollar, satu charger hand phone, dua pasang sepatu, satu buku tabungan, satu kartu ATM, satu celana panjang, serta lima kaos.
“Ketujuh tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Kompol Maramis.
Editor: Cahya Sumirat