Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Mencengangkan Skandal Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Nomor 3 Bikin Kaget

Jumat, 27 September 2024 - 10:50:00 WIB
5 Fakta Mencengangkan Skandal Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Nomor 3 Bikin Kaget
Oknum guru DA yang videonya viral bersetubuh dengan murid berlari masuk ruangan Polres Gorontalo saat ditemui wartawan. (Foto: iNews/Nurfaizi Lahasan)
Advertisement . Scroll to see content

Identitas pemeran video yakni oknum guru berinisial DA (57), sedangkan pemeran perempuan yakni siswi kelas XII berusia 18 tahun yang juga menjabat sebagai ketua OSIS dan dikenal sebagai anak pintar.

2. Oknum Guru Jadi Tersangka 

Oknum guru berinisial DA yang viral menyetubuhi siswi dalam sebuah ruangan di Kabupaten Gorontalo ditetapkan tersangka. Saat ini, DA sudah ditahan di ruang tahanan Polres Gorontalo. 

Kapolres Gorontalo AKBP Dedy Herman mengatakan, penetapan tersangka terhadap guru DA dilakukan setelah penyidik memeriksa 10 saksi. 

"Kami sudah periksa 10 saksi, termasuk korban dan terlapor," ujar Kapolres, Rabu (25/9/2024). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, DA mengakui perbuatannya. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru dari siswi tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut