Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Guru dan Murid di Gorontalo Bersetubuh, Polisi: Korban Merasa Nyaman dengan Tersangka

Kamis, 26 September 2024 - 13:27:00 WIB
Guru dan Murid di Gorontalo Bersetubuh, Polisi: Korban Merasa Nyaman dengan Tersangka
Oknum guru DA yang videonya viral bersetubuh dengan murid berlari masuk ruangan Polres Gorontalo saat ditemui wartawan. (Foto: iNews/Nurfaizi Lahasan)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Fakta mengejutkan diungkap polisi dalam kasus video viralguru dan murid di Gorontralo bersetubuh. Keduanya ternyata punya hubungan kedekatan asmara.

Kapolres Gorontalo AKBP Dedy Herman mengatakan, hubungan spesial antara guru dan murid ini berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi, termasuk tersangka dan korban.

"Korban merasa tersangka ini sebagai sosok yang mengayomi, sering membantu tugas dan memberi perhatian lebih. Korban merasa nyaman hingga menjalin hubungan dekat dengan tersangka," ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, hubungan asmara antara tersangka berinisial DA dengan korban sudah sejak awal 2022. Keduanya kemudian melakukan hubungan badan pertama kali pada awal tahun 2024 di lingkungan sekolah.

"Pertama kali pada awal 2024 di sekolah. Tidak ada alasan lain, suka sama suka," kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, oknum guru tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru. 

Sebelumnya, viral video guru dan murid bersetubuh. Saat ini video mesum guru dan siswi salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) tersebut telah beredar luas di medsos dengan durasinya mencapai 5.48 menit.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut