Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing
Advertisement . Scroll to see content

32.657 Pekerja Informal di Tomohon Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:19:00 WIB
32.657 Pekerja Informal di Tomohon Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Penandatangan perjanjian kerja sama jaminan sosial ketenagakerjaan antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Antara/Humas)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id - Sebanyak 32.657 pekerja informal di Kota Tomohon telah mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial diberikan kepada pedagang hingga tukang kayu.

"Terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penandatanganan perjanjian kerja sama ini," kata Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk di Tomohon, Senin (18/10/2021).

Pemerintah Kota Tomohon memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal.

Pekerja informal yang diberikan perlindungan jaminan sosial tersebut mencakup pedagang, sopir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, dan tukang kayu.

Selain itu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, mekanik, perajin, dan seniman yang diberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut