Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

3 Pria dan 1 Wanita Pengedar Ratusan Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Polres Bitung

Jumat, 14 Januari 2022 - 07:35:00 WIB
3 Pria dan 1 Wanita Pengedar Ratusan Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Polres Bitung
Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bitung menangkap empat orang terduga pengedar ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl atau Trihex. Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Derry Eko Setiawan pada Selasa (11/1/2022)

"Mendapat informasi dan laporan masyarakat, kemudian berhasil mengamankan empat pelaku," kata Kasat Narkoba AKP Derry Eko Setiawan, Kamis (13/1/2022).

Dari empat orang pelaku tersebut satu di antaranya perempuan LMP alias Lisa (25), warga Kecamatan Madidir.

Dari tangan Lisa, polisi mendapati obat Trihex tablet warna kuning sebanyak 17 butir saat berada di sebuah Cafe di Kelurahan Kadoodan Bitung.

Pelaku lainnya, laki-laki HVD alias Hendrik (22), warga Kecamatan Maesa dari pelaku HVD didapati 20 butir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut