280 Warga Gorontalo Dapat Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah
Ia menegaskan sertifikat sangat penting karena bisa jadi agunan di lembaga keuangan atau bahkan menjadi modal usaha. Kemudian, sertifikat ini juga sebagai legitimasi hak atas tanah. Secara hukum sudah legalitas bahwa milik sendiri.
"Di saat pembagian warisan maka urusannya jelas dan dengan demikian hingga anak cucu kita juga jelas," kata dia.
Menurutnya, sertifikat bisa menjadi modal masyarakat untuk membangun rumah dan sebagainya. Karena itu, sejak awal melalui program Presiden itu, Pemkab Gorontalo terus mendukung.
"Ke depan, saya berharap banyak camat dan kepala desa untuk membantu BPN. Artinya, kalau mereka datang apa yang dibutuhkan untuk kelancaran pengurusan sertifikat maka harus dibantu terkait data," kata dia.
Editor: Cahya Sumirat