24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dibina Juli, Sisanya Diberhentikan November 2021
Nantinya, bagi pegawai yang telah selesai mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan dinyatakan lulus akan langsung diangkat menjadi ASN.
"Bagi yang tidak lulus diberhentikan dengan hormat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesepakatan tersebut.
Berita acara itupun ditandatangani oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, lima pimpinan KPK, Ketua LAN Adi Suryanto, dan Ketua KASN Agus Pramusinto.
Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Juru bicara KPK Ali Fikri berusaha dikonfirmasi terkait surat tersebut. Namun keduanya belum merespons.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengungkapkan saat ini beberapa orang dari 75 pegawai lembaga antikorupsi itu telah menerima email mengenai siapa saja yang akan dibina.
Diketahui dari 75 pegawai KPK yang tak luluss TWK, 24 di antaranya akan dibina dan 51 sisanya tidak bisa dibina lagi dan otomatis bakal diberhentikan.
"Saya mendengar beberapa orang sudah mulai mendapatkan email untuk berkoordinasi dengan Sekjen hari ini apakah mereka masuk 24 kami tidak tahu," ujar Giri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Editor: Cahya Sumirat