2 Ton Sabu-Sabu Senilai Rp16,5 Triliun Disita Polisi di Pelabuhan
SYDNEY, iNews.id – Sebanyak dua ton sabu-sabu yang diselundupkan lewat pelabuhan dibongkar olisi Australia di Negara Bagian New South Wales. Peristiwa ini menjadi tangkapan terbesar untuk narkoba sejenis di perbatasan Australia.
Nilai barang haram itu diperkirakan 1,6 miliar dolar Australia atau sekira Rp16,5 triliun.
Kantor berita Sputnik melansir, penemuan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima polisi perbatasan Australia. Berbekal info tersebut, mereka memeriksa banyak kontainer laut yang tiba di Port Botany, selama sebulan terakhir.
Port Botany adalah salah satu pelabuhan peti kemas terbesar di negeri kanguru. Pelabuhan itu berada di selatan Sydney.
Dalam dua kasus terpisah, polisi menemukan sejumlah besar metamfetamina (sabu-sabu), yang tersembunyi di dalam balok batu marmer. Polisi lantas menyita kiriman pertama yang berisi 748 kilogram narkotika sejenis bulan lalu. Tiga tersangka—yang semuanya pria masing berumur 24, 26, dan 34 tahun—ditangkap dalam kasus itu.